Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banjar hadiri Gakkumdu Award 2025: Momen Evaluasi dan Motivasi
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Wahyu, S.H.,M.H. menghadiri undangan giat Gakkumdu Award 2025 (11/12) di Jakarta, kegiatan ini dihadiri jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu RI serta para undangan perwakilan dari Bawaslu seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini pada pembukaan acara, Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, kegiatan Gakkumdu Award 2025 bukan sekadar endorse, tetapi bagaimana cara Bawaslu memberikan apresiasi dan menjalankan amanat undang-undang.
“Ini tidak hanya sekadar endorse ya, tetapi bagaimana kita bisa mempromosikan kinerja teman-teman Kepolisian, Kejaksaan, sudah fokus dalam penanganan pelanggaran pidana,” jelas Puadi
Selain itu, kegiatan pemberian award kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tingkat provinsi hingga kabupaten/kota ini juga sebagai ajang untuk memberikan promosi kenaikan pangkat. Puadi menambahkan, pemberian promosi kenaikan pangkat tersebut hanya kepada beberapa Sentra Gakkumdu yang memenuhi 5 unsur kategori penilaian yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Itu pun yang masuk dalam kategori 5 kategori tadi ya sehingga dipandang perlu kita untuk memberikan satu apresiasi secara full kepada Kepolisian dan Kejaksaan,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini diwakili oleh Wahyu menjadikan momen Gakkumdu Award Tahun 2025 sebagai bahan Evaluasi dan Motivasi ke depannya untuk jajaran Sentra Gakkumdu yang ada di kabupaten Banjar untuk bisa meningkatkan kualitas penenggakan hukum dan pengawasan serta memperkuat peran dan tugas sentra Gakkumdu terhadap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan.