Kolaborasi dengan Disdukcapil, Bawaslu Kabupaten Banjar Perdalam Faktor Penyebab Ketidaksesuaian Data Pemilih
|
Martapura, 31 Oktober 2025 yang lalu, Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan, Parmas dan Humas dengan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Banjar, dalam hal ini mengundang langsung Hayatun Nupus, S.STP. M.M., selaku Plt. Kepala Disdukcapil guna bersama-sama membahas permasalahan data pemilih yang erat kaitannya dengan data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, didampingi oleh para Anggota Ramliannoor, Muhaimin, Wahyu, Kepala Sekretariat, Ideham Khalik, Kepala Sub Bagian Pengawasan Edly Rofiqah, Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Datin, M. Alfian Noor, serta para staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar sebagai peserta.
Dalam giat ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhaimin, S.Ag. dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa Bawaslu berkewajiban melaksanakan Pengawasan Aktif berkenaan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, tidak hanya mengawasi kinerja KPU tapi juga memastikan Hak Pilih dan sekaligus juga mengajak masyarakat untuk berpartipasi mengawal proses pemilu, sebagaimana disampaikan juga bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Banjar telah melaksanakan Pengawasan di lapangan yakni Uji Petik terhadap data pemilih di sejumlah kecamatan di kabupaten Banjar. "Salah satu hal menarik yang kemarin ditemukan di lapangan, bahwa masih ditemukan warga yang sudah berstatus meninggal dunia namun masih terdata sebagai pemilih, semoga pada rapat ini kami bisa mendapatkan masukan dari disdukcapil untuk menjadi bahan penyampaian perbaikan ke KPU Kabupaten Banjar". Jelas Muhaimin.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam giat ini diwakili oleh ibu Hayatun Nupus turut menyampaikan hal-hal yang memang kerap menjadi faktor penyebab ketidaksesuaian data kependudukan di kabupaten Banjar, selain itu juga sebagai informasi awal bahwa Disdukcapil Kabupaten tidak lagi menerima BNBA per tahun 2021 namun hanya menerima data berbentuk Jumlah saja per semester, "Untuk data BNBA justru KPU sudah bisa mendapatkan data mandiri lansgung dari dirjen dukcapil karena sudah MoU antara keduanya." Jelasnya
Kemudian hal-hal yang kerap menjadi faktor serta kendala Disdukcapil terkait dengan pengelolaan data kependudukan di Kabupaten Banjar, diantaranya masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan secara mandiri terkait dengan perubahan data kependudukan, contohnya apabila ada sanak keluarga yang meninggal dunia, masih banyak ditemukan warga yang tidak secara langsung melaporkan hal tersebut, "Kami dari Disdukcapil sudah berupaya melakukan sosialisasi, bahkan dalam setahun kami lebih dari 10x sosialisasi, kami juga melakukan pelayanan keliling, supaya warga gak lagi mengeluh kalau tempat melaporkan data kejauhan dari tempat mereka". tambah beliau.
Faktor lainnya ialah keterkaitan data kependudukan terhadap data penyaluran bantuan sosial dari pemerintah juga menjadi penyebab kebanyakan masyarakat enggan melaporkan apabila ada keluarga yang telah meninggal dunia untuk diterbitkan Akta Kematiannya oleh disdukcapil, dalam hal ini juga telah dilakukan upaya dengan bekerjasama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) di desa/kelurahan agar dapat memantau dan menindaklanjuti secara langsung dilapangan. Namun dalam hal ini Disdukcapil juga terus berupaya untuk melakukan segala bentuk strategi guna meminimalisir permasalahan yang terjadi dilapangan.
Pada giat ini juga menjadi wadah diskusi antara Bawaslu Kabupaten Banjar dengan Disdukcapil, peserta rapat antusias memberikan pertanyaan terkait dengan tema rapat, hal ini tentu memberikan pandangan baru sekaligus masukan kepada jajaran Bawaslu yang mana akan menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak KPU serta instansi terkait agar pada proses penyelenggaraan Pemilu nanti dapat berjalan lebih tertib lagi serta berkualitas, juga menjaga integritas pengawas pemilu untuk terus melakukan kerja-kerja pengawasan meskipun dalam masa non tahapan.