Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Awasi Coktas PDPB di Kertak Hanyar
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, melaksanakan pengawasan terhadap tahapan Pencatatan Hasil dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kecamatan Kertak Hanyar (30/03).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Jajaran Bawaslu melakukan pencermatan terhadap hasil pencatatan perubahan data, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data.
Selain itu, pengawas juga melakukan uji petik terbatas guna memastikan tidak adanya data ganda maupun kesalahan administrasi lainnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar menegaskan pentingnya ketelitian dalam tahapan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.
Melalui pengawasan yang melekat, Bawaslu berharap pelaksanaan Coktas PDPB di Kecamatan Kertak Hanyar dapat berjalan optimal serta mendukung tersedianya data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.