Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar Laksanakan Rapat Tindak Lanjut Revisi Surat Edaran Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026

Rapat Tindak Lanjut Revisi Surat Edaran Bawaslu Membelajarkan Vol. 2

Dalam rangka menindaklanjuti Revisi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 menjadi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 25 Tahun 2026, jajaran Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag, serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi (26/08).

Rapat ini dalam rangka menyamakan presepsi atas hal-hal pokok yang mengalami perubahan dalam surat edaran tersebut, juga menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas dan pengembangan kompetensi jajaran Bawaslu melalui program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.