Divisi Penyelesaian Sengketa Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL Semester I Tahun 2026
|
Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat yang membahas pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) (09/07).
Dalam Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel, Ahmad Mukhlis dan didampingi oleh Ketua, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kasubbag serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar juga para staf sebagai peserta.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Berdasarkan hasil evaluasi Semester I Tahun 2026, pelaksanaan pemutakhiran data partai politik di SIPOL berjalan sesuai mekanisme dan belum ditemukan pelanggaran yang signifikan.
Namun, Bawaslu Kabupaten Banjar menilai perlu adanya peningkatan koordinasi dengan KPU Kabupaten Banjar agar informasi terkait perubahan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik dapat diperoleh secara lebih cepat.
Rapat juga menekankan pentingnya pendokumentasian seluruh hasil pengawasan sebagai bahan penyusunan laporan serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami perkembangan aplikasi SIPOL agar pengawasan dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Banjar akan melaksanakan monitoring SIPOL secara berkala, meningkatkan koordinasi dengan KPU, menghimpun seluruh hasil pengawasan untuk laporan semesteran, serta melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian prosedur.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemutakhiran data partai politik pada Semester II Tahun 2026.