Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banjar Awasi Coktas PDPB Triwulan I di Kecamatan Astambul

coktas 2026

Bawaslu Kabupaten Banjar melakukan pengawasan langsung terhadap tahapan Pencatatan Hasil dan Penelitian Terbatas (Coktas) (31/03) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kecamatan Astambul, yakni di desa Pingaran Ilir, Kaliukan dan Limamar.

coktas 2026

Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses pencatatan dan perubahan data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran, termasuk data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data.

Selain itu, pengawasan juga disertai uji petik terbatas guna mengantisipasi adanya potensi data ganda maupun ketidaksesuaian data lainnya. Bawaslu menekankan pentingnya akurasi dalam setiap tahapan Coktas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.

Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan pelaksanaan PDPB di Kecamatan Astambul dapat menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.