Bawaslu Banjar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder
|
Kamis, 22 April 2021 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bersama Stakeholder dalam rangka persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di wilayah Kabupaten Banjar. Bertempat di Media Center Bawaslu Banjar, rapat ini di hadiri dari perwakilan Polres Banjar, Kodim 1006/mtp, KPU Banjar, perwakilan pimpinan cabang NU, LP Perempuan kelas II Martapura, LP Narkotika Karang Intan dan perwakilan masing-masing tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel.
\n\n\n\nKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar telah melakukan beberapa Langkah pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 (lima) Kecamatan yang berada di Kabupaten Banjar diantaranya mengganti seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan petugas baru terhitung mulai tanggal 06 April 2021 s/d 29 April 2021, pada tanggal 21 April 2021 telah diumumkan hasil seleksi wawancara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada tanggal 14 April 2021 s/d 29 April 2021 akan dilaksanakan pengaktifan kembali dan evaluasi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada bulan Mei 2021 setelah pengaktifan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bawaslu Kabupaten Banjar pun turut mengawasi jalannya tahapan tersebut.
\n\n\n\nDari pihak TNI dan Polri siap mengamankan serta bersinergi bersama untuk mensukseskan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 09 Juni 2021 mendatang. Pihak TNI/Polri juga meminta agar seluruh stakeholder untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
\n\n\n\nTurut memberikan informasi, perwakilan dari LP Perempuan martapura dan LP Narkotika bahwa terdapat sebanyak 474 Narapidana yang terdaftar sebagai pemilih dan dapat ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 09 Juni 2021 mendatang, pada LP Narkotika saat ini terbentur dengan adanya kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi narapidana yang ingin mengunakan hak pilihnya, sehingga perlu menjadi perhatian bersama untuk dapat mencari solusi dari kendala tersebut.
\n"