Bawaslu Banjar Awasi Tes Tertulis Penerimaan PPK pada Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel
|
Jum'at, 16 April 2020 - Tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI mulai dilaksanakan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
\n\n\n\nKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar seleksi tertulis bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah beserta staf turut hadir dalam melakukan pengawasan kegiatan ini.
\n\n\n\nTempat seleksi tertulis berlangsung di ruang perkuliahan di Institut Agama Islam Darussalam, Jalan Perwira, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
\n\n\n\nKabupaten Banjar akan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di lima wilayah kecamatan, yaitu Martapura, Mataraman, Astambul, Aluh-aluh dan Sambung Makmur.