Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
\n

Martapura - Dalam rangka pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) dalam menghadapi pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Banjar lakukan audiensi serta koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Rabu (31/8).

\n\n\n\n

Pada kesempatan ini, jajaran pimpinan bawaslu kabupaten banjar yang dihadiri Muhammad Syahrial Fitri, Hairul Falah dan Kepala Sekretariat (Kasek) Ideham Khalik didampingi staf bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar (Kajari), Muhammad Bardan.

\n\n\n\n

Kedatangan bawaslu banjar dalam rangka audiensi dan menjalin silahturahmi dengan pihak kejaksaan dan juga melakukan koordinasi dalam rangka kesiapan dalam tugas-tugas penegakkan hukum tindak pidana pemilu pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga yang masuk ke dalam Sentra Gakkumdu.

\n\n\n\n

Salah satu hal khusus dalam penanganan tindak pidana pemilu dari tindak pidana lainnya adalah adanya peran bawaslu sebagai pintu gerbang terjadinya pelanggaran pemilu yang diterima oleh pengawas pemilu (Bawaslu). Pengawas pemilu hanya sebagai pintu masuk sehingga jika bicara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu maka harapan itu ada di Sentra Gakkumdu, Keputusan selanjutnya berada di pundak 3 (tiga) Intansi Penegak Hukum yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

\n\n\n\n

Selain itu, Muhammad Bardan berharap bawaslu dan kejaksaan dapat saling bersinergi, menjalin komunikasi yang baik dan bersama sama mensosialisasikan lembaga ke masyarakat luas baik melalui rapat koordinasi maupun kegiatan positif lainnya.

\n"