\nBanjarmasin - Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Ramliannoor, Hairul Falah dan Kasubbag Pengawasan Edly Rofiqah beserta staf menghadiri Undangan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilihan Umum di Hotel Royal Jelita, Banjarbaru, Minggu (20/11).
\nBanjarbaru - Dalam menyambut Peraturan Bawaslu terkait penanganan pelanggaran yang baru, yakni Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Banjar mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024, Jum'at (18/11).
\nBanjarmasin - Anggota\nBawaslu Kabupaten Banjar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian\nSengketa (HPS), Ramliannoor, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Rizki Wijaya\nKusuma, Kepala Sekretariat, Ideham Khalik, dan Kasubbag Hukum, Humas dan Data\nInformasi, Ridlo Munawir, beserta st
\nMartapura - Menurut peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 3 tahun 2018 tentang pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan de