Wujudkan Kinerja Lembaga Terukur, Efektif, dan Akuntabel, Bawaslu Kalsel Tandatangan Surat Pernyataan Kinerja dan Implementasi IKU
|
Sebagai bentuk keselarasan dengan standar kinerja yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan kinerja kelembagaan yang terukur, efektif, dan akuntabel melalui penandatanganan Surat Pernyataan Kinerja serta implementasi Indeks Kinerja Utama (IKU), Rabu (12/08/2026).
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, sekaligus memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki arah dan target kinerja yang jelas. Implementasinya turut didukung dengan pendokumentasian berbagai aktivitas dan capaian kinerja melalui aplikasi Si Cermat.
Bagi jajaran Bawaslu di Kalimantan Selatan, termasuk Bawaslu Kabupaten Banjar, masa non-tahapan bukan berarti berhentinya kerja-kerja pengawasan. Justru, periode ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kapasitas, menata kelembagaan, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Komitmen terhadap implementasi IKU menjadi bukti bahwa jajaran pengawas pemilu tetap bekerja secara purnawaktu sebagai pekerja demokrasi, dengan setiap proses dan capaian yang dapat diukur serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Melalui kinerja yang terencana, terukur, dan terdokumentasi, Bawaslu terus berupaya menghadirkan kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya dalam menjaga kualitas demokrasi.