Tetap Aktif Sebarkan Informasi Kepemiluan melalui Sosial Media pada Masa Non-Tahapan
|
Bawaslu Kabupaten Banjar, Dalam hal ini Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat serta jajaran Kasubbag mengikuti Rapat Awal Tahun melalui daring (zoom) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (15/01). Rapat ini dipimpin langsung oleh Aries Mardiono, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar dan didampingi oleh Kepala Sekretariat serta Kepala Bagian Administrasi dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam Rapat ini membahas sejumlah hal-hal terkait dengan peran Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu di tahun 2026, Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalsel mengingatkan dan mengimbau agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/kota tetap aktif melaksanakan fungsi pengawasan yang mana dapat berinovasi dan mengembangkan melalui misalnya Pengawasan melalui laman media sosial.
Selain itu, Pengelolaan akun media sosial Bawaslu juga memegang peranan yang sangat penting dalam memastikan keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengawasan Pemilu. Sebagai salah satu saluran komunikasi utama antara Bawaslu dan masyarakat, media sosial menjadi sarana efektif untuk menyebarkan informasi terkait proses pengawasan pemilihan secara cepat, akurat, dan luas. Melalui berbagai platform media sosial Bawaslu dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat dengan berbagai bentuk informasi, mulai dari hasil pengawasan hingga edukasi terkait partisipasi pemilih dan pengawasan pemilu.