Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU dan Bawaslu Banjar Lakukan Koordinasi

Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU dan Bawaslu Banjar Lakukan Koordinasi
\n

Martapura - Anggota KPU Kab. Banjar, Muslihah didampingi Kasubbag Hukum, H. Masagoes Achmad Zulkifli dan Kasubbag Proda, Ratih beserta staf KPU Kab. Banjar ke Bawaslu Kab. Banjar yang disambut langsung oleh ketua, Fajeri Tamzidillah dan anggota, Hairul Falah berkoordinasi terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Januari 2022. (25/1)

\n\n\n\n

Dalam kesempatan ini, Muslihah selaku kordiv perencanaan data menyampaikan tentang pemilih ganda yang masih belum bisa di tindaklanjuti itu akan jadi catatan bagi KPU Kab.Banjar untuk ditindaklanjuti pada saat verifikasi faktual langsung ke lapangan. Dan data pemilih yang pindah antar provinsi yang ditindaklanjuti pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan januari sebanyak 813 pemilih.

\n\n\n\n

Kasubbag Hukum KPU Kab.Banjar juga menyampaikan akan selalu ikut mendampingi sekaligus mengawasi internal kami dalam melaksanakan tugasnya untuk mengantisipati secara dini jika terjadi sengketa di kemudian hari.

\n\n\n\n

Hairul Falah selaku kordiv pengawasan juga menyampaikan berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2021 KPU Kab.Banjar mengadakan forum koordinasi PDPB tingkat Kabupaten/Kota.

\n"