SKPP Daring : Partisipasi Publik Sangat Diperlukan
|
Anggota Bawaslu Kab. Banjar Mengikuti Diskusi SKPP Daring\n\n\n\nJumat, 12 Juni 2020 - Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti Diskusi SKPP Daring sesi 3 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dengan narasumber Dr. Ani Cahyadi, M.Pd bersama 45 orang Peserta SKPP Daring dari 5 Kabupaten yang terundang, yakni Kabupaten Banjar 17 peserta, Kabupaten Barito Kuala 14 peserta, Kabupaten Tanah laut 8 peserta, Kabupaten Balangan 2 peserta dan Kabupaten Tabalong 4 peserta.
\n\n\n\nDalam kegiatan ini Dr. Ani Cahyadi, M.Pd menyampaikan Kalimantan Selatan terkenal dengan masyarakat yang religius namun tinggi money politiknya, hal ini terjadi karena warga Kalimantan Selatan kurang peduli terhadap perkembangan politik di banua serta adanya aktor-aktor intelektual yang mempelopori hal tersebut. Untuk menangkis itu diharapkan agen-agen penyelenggara pemilu dapat melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal.
\n\n\n\nErna Kasypiah sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengharapkan Partisipasi publik dari awal tahapan hingga akhir tahapan untuk melakukan pengawasan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2020 mendatang.
\n"