Simulasi Musyawarah Tertutup : “Majelis dituntut kendalikan Musyawarah”
|
Martapura, 27 Juli 2020 – Koordinator\nPenyelesaian Sengketa Provinsi Kalimantan Selatan Aries Mardiono, S.Sos bersama\ndengan komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, S.Pd., M.M.,\nRamliannoor, S.Ag., M.Pd.I., dan Rizki Wijaya Kusuma, S.H. beserta Koordinator\nSekretariat dan Staf melakukan simulasi musyawarah tertutup penyelesaian\nsengketa pemilihan.
\n\n\n\nKegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan di beberapa\nKabupaten/Kota lain yang khususnya melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun\n2020 di Provinsi Kalimantan Selatan. Dari 13 Kabupaten/Kota, ada tujuh di\nantaranya yang melaksanakan Pilkada 2020, yakni Kota Banjarmasin, Kota\nBanjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kemudian\nKabupaten Balangan, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
\n\n\n\nTujuan diselenggarakannya simulasi musyawarah\ntertutup ini sebagai Langkah kesiapan Proses Penyelesaian Sengketa baik itu\ndalam proses administrasi penerimaan berkas permohonan secara daring maupun\nsecara langsung menggunakan aplikasi Sistem informasi Penyelesaian sengketa\n(SIPS) dan juga sebagai bentuk kesiapan proses beracara pada musyawarah\ntertutup.
\n\n\n\nKegiatan ini Aries Mardiono menyampaikan “majelis musyawarah dituntut untuk dapat mengendalikan jalanya suatu musyawarah dengan mendengarkan dan menganalisis permasalahan dari kedua belah pihak sampai mendapatkan kesimpulan dan ditawarkan kepada para pihak untuk dinegosiasi sampai mencapai suatu kesepakatan dari kedua belah pihak”.
\n\n\n\nPenulis : Syarif
\n"