Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Kinerja Work From Home (WFH)

Sosialisasi Mekanisme WFH

Seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti sosialisasi mekanisme pelaporan kinerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu (16/07)yang mulai berlaku sejak 17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tata cara absensi, pelaporan kinerja, serta penggunaan media pelaporan berbasis digital.

Dalam sosialisasi disampaikan melalui zoom meeting ini, bahwa pelaksanaan WFH diberlakukan setiap Selasa dan Jumat bagi seluruh pegawai di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Absensi dilakukan melalui Google Form sebanyak dua kali sehari, sedangkan dokumen laporan kinerja diunggah ke Google Drive pribadi masing-masing pegawai dan ditandatangani atasan langsung paling lambat dua hari kerja setelah pelaksanaan WFH.

Sosialisasi Mekanisme WFH

Selain membahas mekanisme pelaporan, peserta juga menerima penjelasan mengenai tata cara pengisian formulir, penamaan dokumen, hingga penyampaian rekap laporan kinerja sebagai bagian dari pengajuan tunjangan kinerja. Sejumlah hal yang masih memerlukan konfirmasi kepada Bawaslu RI, seperti kewajiban pelaporan bagi pejabat struktural dan peserta diklat, akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi.

Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Kinerja Work From Home (WFH)

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar dapat melaksanakan sistem pelaporan WFH secara tertib, seragam, dan akuntabel serta menyampaikan informasi tersebut kepada pegawai yang berhalangan hadir.