Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar Ikuti Rapat Mingguan bersama Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Selatan

Rapat Mingguan

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti Rapat Mingguan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (13/02) Agenda pada rapat ini terkait dengan Inventarisir dan Rekapitulasi Data Administrasi Kepegawaian di Bawaslu Kabupaten/Kota serta mengimbau agar para pegawai yang belum melakukan aktivasi pada akun coretax agar dapat segera menyelesaikannya. 

Rapat ini menekankan percepatan penyelesaian kewajiban administrasi dan perbaikan tata kelola data kehadiran pegawai di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, terutama untuk memenuhi permintaan data dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembayaran tunjangan kinerja tahun 2025.

Permasalahan utama yang perlu segera ditindaklanjuti adalah ketidaksinkronan data absensi akibat mesin fingerprint yang rusak atau tidak dioperasikan, sehingga diperlukan inventarisasi ulang kondisi mesin serta penunjukan admin khusus di setiap satker. Data absensi manual tetap dapat digunakan dengan keterangan kondisi mesin.

Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk segera menyiapkan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi terkait sebelum batas waktu 31 Maret 2026, dengan mendorong tiap satker mengirim perwakilan untuk mempelajari pengisian pajak secara langsung di kantor pajak.

Empat satker yang masih berkoordinasi dengan KPPN karena juga menghadapi kendala jarak dan teknis administrasi, sehingga akan dibentuk forum khusus untuk mencari solusi dan menunjuk petugas khusus pengelola administrasi belanja pegawai.