Rapat Evaluasi Pelaporan LHKPN
|
Banjarmasin - Bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sedang berlangsung Rapat Evaluasi Pelaporan LHKPN Tahun 2020 dan Persiapan Laporan LHKPN Tahun 2021 di Lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. (26/1)
\n\n\n\nKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib Administrasi dan mematuhi kewajiban pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2017 tentang LHKPN di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan untuk menjaga integritas serta profesionalisme jajaran pengawas pemilihan umum, karena Bawaslu sendiri menetapkan target Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 sebesar 100% dan tepat waktu. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar secara luring serta diselenggarakan melalui daring yang diikuti oleh Kepala Sekretariat dan staf dari divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Banjar.
\n\n\n\nDiharapkan kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur tertibnya pelaksanaan pelaporan LHKPN yang ada di jajaran Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota.
\n"