Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Bersama Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Divisi Pengawasan Bawaslu Banjar Persiapkan PDPB

divwas

Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), seluruh jajaran Divisi Pengawasan Bawaslu terundang mengikuti “Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” melalui daring pada 16 Juni 2025 yang di hadiri langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni.

deputi

Pelaksanaan Rakor tersebut didasari dengan Penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum yang valid dan akurat menjadi salah satu hal urgen dalam penyelenggaraan Pemilu demokratis. Ragam persoalan terkait validitas dan akurasi data pemilih menjadi persoalan krusial yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih muncul dalam data pemilih, penduduk yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih namun tercatat dalam data Pemilih, pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terdaftar dalam data pemilih, pemilih yang sudah pindah domisili namun masih tercatat dalam data pada domisili semula, perubahan status TNI dan POLRI.

oleh karena faktor-faktor tersebut, Pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, baik secara faktual maupun administratif menjadi upaya meminimalisir berbagai permasalahan yang kerap hadir dalam proses penyusunan Daftar Pemilih.

kasubagwas

Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Pengawasan, Edly Rofiqah, mengupayakan maksimal kerja-kerja pengawasan kawan-kawan di divisi P2H, khususnya pada tahapan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai awal dari berlangsungnya penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Banjar mendantang.