PPPK Tahun Angkatan 2025 Bawaslu Kabupaten Banjar Ikuti Rangkaian Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 2025
|
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melalui Puslitbangdiklat Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026 secara daring pada 15–24 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 139 PPPK dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang termasuk di dalamnya PPPK dari Bawaslu Kabupaten Banjar berjumlah 6 (enam) orang, giat ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi, disiplin, serta kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Dalam pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menekankan pentingnya disiplin dan kinerja yang berorientasi pada manfaat bagi lembaga. Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal RRD menyampaikan bahwa pelatihan bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban PPPK serta meningkatkan kualitas SDM. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menegaskan pentingnya penguatan karakter dan integritas ASN dalam mendukung tugas pengawasan pemilu.
Pada penutupan kegiatan, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengapresiasi seluruh peserta dan mengajak untuk terus menjaga soliditas, dedikasi, serta profesionalisme dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu. Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra berharap pelatihan ini mampu membentuk pola kerja yang lebih kolaboratif, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta, serta memperkuat loyalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, S.H. juga turut menyampaikan arahan dan masukannya, khususnya kepada jajaran PPPK Bawaslu Kabupaten Banjar agar hasil dari mengikuti kompetensi dasar ini bisa diaplikasikan dengan penuh tanggung jawab serta sungguh-sungguh.