Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten Banjar ikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026

monev ppid

Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (8/10/2026), pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjar diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Wahyu, S.H., M.H., bersama Kasubbag Hukum, Humas dan Data Informasi, M. Alfian Noor serta staf pengelola Data dan Informasi (Datin).

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas Pemilu mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

monev ppid

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia serta optimalisasi pengelolaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banjar diharapkan dapat semakin memantapkan kesiapan dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang transparan, informatif, dan akuntabel.