Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Banjar ikuti Monitoring dan Evaluasi PPID
|
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat daring Monitoring dan Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), Studi Kasus, dan Video Komitmen yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026 yang mana Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Wahyu, S.H.,M.H. dan Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi selaku PPID serta staf Pengelola PPID.
Rapat ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pemenuhan Keterbukaan Informasi Publik berjalan tepat waktu, berkualitas, dan sesuai pedoman. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa sebagian besar Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyelesaikan pengisian SAQ, sementara evaluasi juga dilakukan terhadap kualitas studi kasus serta progres penyusunan video komitmen sebagai wujud pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mendorong seluruh jajaran untuk menyelesaikan setiap tahapan sesuai target waktu, sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
Mari #sahabatbawaslu berkomitmen bersama-sama mewujudkan Pengelolaan Informasi Publik Bawaslu yang semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya.