Penyerahan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar Kepada Bawaslu RI
|
Kamis, 4 Maret 2021 - Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Syahrial Fitri di dampingi Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Azhar Ridhanie menyerahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar kepada Bawaslu RI dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Ibu Ratna Dewi Pettalolo.
\n\n\n\nMaksud dari penyusunan dan pembuatan laporan ini bertujuan untuk menyampaikan kewajiban hasil penanganan pelanggaran dalam setiap tahapan pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banjar Tahun 2020. Laporan Akhir ini juga bertujuan untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada Bawaslu Republik Indonesia terkait Penanganan Pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, isi dari laporan ini yakni penanganan Laporan dan Temuan mulai dari awal penangannya sampai penyelesaiannya. Adapun jumlah laporan yang di registrasi ada 7 Laporan dan 6 Temuan yang diregistrasi, sedangkan Laporan yang tidak diregistrasi ada 7 Laporan. Penyampaian laporan ini juga dihadiri oleh 13 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
\n"