Panwaslu Kecamatan Martapura Gelar Bimtek Saksi Parpol
|
Martapura, 9 April 2019 - Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi partai politik dalam menghadapi perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara se-Kecamatan Martapura pada Pemilihan Umum Tahun 2019
\n\n\n\nBimbingan Teknis ini dilakukan pada Selasa, 9 April 2019 bertempat di Guest House Sultan Sulaiman Martapura oleh Panwascam Martapura.
\n\n\n\nPeserta Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi partai politik yang berhadir adalah Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
\n\n\n\nDihadiri ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah, komisioner Bawaslu Rizki Wijaya, Ketua Panwascam Kecamatan Martapura Muhammad Tamami, serta para peserta parpol.
\n\n\n\nMuhammad Tamami mengatakan, pelatihan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019, Pasal 351 yang menyatakan bahwa saksi peserta Pemilu dilatih oleh Bawaslu.
\n\n\n\n“Adapun tujuan dari pelatihan ini, untuk memberikan informasi kepada saksi terkait tugas dan larangan bagi saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,”
\n\n\n\nAgar saksi, selanjutnya, dapat memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
\n\n\n\nSekedar diketahui bahwa saat pelatihan, para peserta mendapatkan buku saku saksi peserta Pemilu dan juga diberi kesempatan untuk menonton video tutorial pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta contoh surat suara sah dan tidak sah.
\n\n\n\nPenulis : Panwascam Martapura
\n"