Panwas Desa/Kelurahan Segera dibentuk
|
Makasar, 4 Februari 2020. Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Rapat\nKoordinasi Sumber Daya Manusia dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan\nWalikota Tahun 2020 yang pembukaannya langsung dipimpin oleh Bapak Abhan selaku\nKetua Bawaslu Republik Indonesia. Bapak Abhan mengungkapkan, perekrutan Panwas\nDesa/Kelurahan harus segera dibentuk supaya bisa mengawasi pelaksanaan\nverifikasi pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) dan verifikasi faktual dukungan\njalur perseorangan. Terlebih, sebentar lagi tahapan Mutarlih dimulai lantaran\nData Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU. "Karena berat\nkalau verifikasi dukungan jalur perseorangan tidak dibantu jajaran pengurus\nPanwas Desa/Kelurahan" tegas Koordinator Divisi SDM Bawaslu itu.
\n\n\n\nAcara Rapat Kordinasi tersebut dihadiri oleh Muhammad Syahrial Fitri\nAnggota Bawaslu Kabupaten Banjar, serta para koordinator divisi SDM Bawaslu\nKabupaten/Kota wilayah Indonesia timur yang akan menggelar Pemilihan Kepala\nDaerah 2020. Adapun Rakornas SDM tersebut melakukan evaluasi terhadap proses\nrekrutmen Panwas Kecamatan Pemilu Kepala Daerah 2020. Lalu terkait penguatan Basis\ndata dari Panwas Kecamatan serta sosialisasi petunjuk teknis pembentukan Panwas\nDesa/Kelurahan.
\n"