Meningkatkan Kapasitas Pemahaman dengan Diskusi Hukum Guna Mempersiapkan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024
|
Martapura – Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar Koordiv Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (H2DI), Rizki Wijaya Kusuma berserta staf mengikuti zoom meeting yang membahas persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 dengan diskusi hukum bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/2).
\n\n\n\nRapat ini dihadiri oleh Anggota yang membidangi hukum, bawaslu kabupaten/kota se-provinsi kalsel. Rapat ini dipimpin langsung oleh Nurkholis Majid selaku Koordiv. H2DI bawaslu provinsi kalimantan selatan.
\n\n\n\nKegiatan ini dilaksanakan guna menyiapkan materi atau bahan untuk melaksanakan diskusi yang akan diadakan pada bulan Juli 2022 bertempat di bawaslu provinsi kalsel. Pada kesempatan ini disampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan diskusi hukum untuk pelaksanaan pemilu diantaranya, tentang penulisan artikel, durasi waktu diskusi, dan persentasi. Setiap bawaslu kabupaten/kota juga wajib mengirimkan bahan persentasi satu hari sebelum kegiatan diskusi dilaksanakan.
\n\n\n\nDasar dan tujuan diadakannya diskusi hukum ini ialah untuk meningkatkan kapasitas pemahaman regulasi, aturan dan kerangka hukum dalam pelaksanaan pemilu, serta pendalaman terhadap produk hukum dan kajian hukum tahapan pemilu dan pilkada yang akan datang.
\n"