Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rapat Koordinasi Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banjar Sosialisasikan Produk Hukum Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

fotber

Banjarbaru, 21 November 2024, Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan giat Sosialisasi Produk Hukum Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dengan mengundang Ketua, Koordinator Divisi HP2H Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Banjar serta Staf Hukum dan Staf Penyelesaian Sengketa guna memantapkan kembali kapasitas dari jajaran Pengawas Kecamatan hingga jajaran di bawahnya dalam hal memahami aturan-aturan hukum mengenai Pemilihan Kepala Daerah yang pada tanggal 27 November 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemungutan Suara terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar.

kordiv

Pada kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Banjar mengundang sejumlah pemateri yang sudah mumpuni dan menguasai khususnya terhadap norma dan aturan hukum pelaksanaan proses pemungutan suara hingga tahapan setelahnya yang perlu kiranya menjadi perhatian tidak hanya di kalangan Pengawas Kecamatan namun di tingkat Bawaslu Kabupaten itu sendiri, agar dalam kerja-kerja pengawasan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mengaplikasikan secara optimal hal-hal yang menjadi fokus pengawasan khususnya pada Hari H Pemungutan Suara. 

 

Edy

Narasumber yang dihadirkan pada giat ini yakni Edy Ariansyah (Pengamat politik dan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan periode 2018-2023) dan Anggota KPU Kabupaten Banjar, Rizki Wijaya Kusuma dan Rusmilawati. Para Narasumber memaparkan materi berkenaan dengan Peraturan-peraturan Komisi Pemilihan Umum yang kiranya perlu menjadi acuan dan dasar bagi Pengawas Pemilihan dalam hal mengawasi jalannya proses Pemungutan Suara hingga Penghitungan Suara agar tetap pada koridor hukum yang berlaku dan tidak melenceng dari norma-norma pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Wilayah Kabupaten Banjar.

fotber