Lompat ke isi utama

Berita

Konsolnas Penindakan Pelanggaran di Palembang

Konsolnas Penindakan Pelanggaran di Palembang
\n

Palembang, 2 Desember 2019 – Berkaitan dengan semakin\ndekatnya perayaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dihelat di beberapa daerah,\nBawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Penguatan\nIntegritas Pengawas Pemilu Dalam Penanganan Pelanggaran. Konsolidasi tersebut\ndiselenggarakan di Hotel Harper Palembang dan berjalan selama 3 hari yakni pada\ntanggal 2 hingga tanggal 3 Desember 2019.

\n\n\n\n

Acara yang berfokus pada penindakan pelanggaran tersebut\nturut dihadiri oleh sejumlah Komisioner Bawaslu Republik Indonesia seperti Ibu\nRatna Dewi Pettalolo selaku (Koordinator Divi Penindakan Pelanggaran Bawaslu\nRI), Bapak Fridz Edward Siregar (Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi\nBawaslu RI), dan dua orang tim ahli dari Bawaslu RI, serta turut mengundang\nKoordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Provinsi dan Koordinator Divisi\nPenindakan Pelanggaran Kabupaten/Kota dari 32 Provinsi di seluruh Indonesia.

\n\n\n\n

selama 3 hari penyelenggaraan konsolidasi tersebut, terdapat\nbeberapa materi menarik yang disajikan oleh panitia penyelenggara yakni “Visi\nBawaslu Dalam Konteks Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” yang\ndipaparkan oleh Ibu Ratna Dewi Pettalolo, “Apakah Bawaslu Berwenang Mengawasi\nPilkada 2020?” yang dipaparkan oleh Bapak Fridz Edward Siregar, “Komparasi\nPenanganan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan Tahun 2020” yang dipaparkan oleh\nBapak Tantowi Djauhari (Tenaga Ahli Sekjen Bawaslu RI), dan beberapa materi\nlainnya. Pada akhir acara konsolidasi, terdapat sebuah kesimpulan yang dapat\ndiambil bahwasanya penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan\nuntuk, menciptakan pemilu yang demokratis maka dari itu dalam penanganan\npelanggaran Bawaslu harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kepastian\nhukum. Selain itu Bawaslu juga harus menjaga integritas dan bekerja secara\nprofessional dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan yang mana integritas\ntersebut terbentuk melalui internalisasi nilai-nilai positif yang diterapkan\ndengan regulasi dan role model kepemimpinan yang baik.

\n"