Konsistensi Jaga Kualitas dan Tepat Waktu, Bawaslu Kabupaten Banjar sampaikan Laporan Kelembagaan Pemilu
|
Dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu RI Nomor B-488/PR.04.01/K1/10/2025 tertanggal 17 Oktober 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu (26/11), maka jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar yakni Muhammad Hafizh Ridha (Ketua), Ramliannoor (Anggota), Muhammad Syahrial Fitri (Anggota) serta Ideham Khalik (Kepala Sekretariat), Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sub Bagian Administrasi dan staf menyerahkan Laporan tersebut kepada Bawaslu RI, di Jakarta.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., hal ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Banjar dalam menjaga konsistensi, kualitas dan ketepatan waktu guna meningkatkan tata kelola, sinergi, serta efektivitas sebagai lembaga pengawas pemilu. Penyampaian laporan ini juga sebagai bentuk transparansi kepada public dan dedikasi dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu di daerah untuk menjaga kualitas pelaksanaan pemilihan umum di setiap prosesnya.