Khusus Untuk Kecamatan Telaga Bauntung Waktu Pendaftaran Diperpanjang
|
Dibuka perpanjangan pendaftaran Calon Anggota\nPanitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk Kecamatan Telaga Bauntung Pada Pemilihan\nKepala Daerah Tahun 2020, dengan syarat antara lain:
\n\n\n\n- \n
- Berusia\nMinimal 25 (Dua Puluh Lima Tahun) Tahun \n\n\n\n
- Berpendidikan\nPaling Rendah SLTA atau Sederajat \n\n\n\n
- Berdomisili di wilayah Kab. Banjar \n
Pendaftaran dibuka dari tanggal 6 Desember\n2019 sampai dengan 10 Desember 2019, untuk informasi lebih lanjut silahkan\ndatang ke Kantor Bawaslu kabupaten Banjar di Jln A. Yani Km. 39 Jl. Taisir berdekatan\nRumah Sakit Ibu dan Anak Mutiara Bunda atau menghubungi Nomor HP/WA 0813\n5110 5413 serta bisa juga mengakses di website resmi Bawaslu Kabupaten\nBanjar di www.banjarkab.bawaslu.go.id
\n\n\n\nMari bergabung Bersama kami untuk mensukseskan pilkada 2020 sehingga terpilih pemimpin yang terbaik bagi kita semua. Untuk Info Kelengkapan berkas bisa dilihat disini.
\n\n\n\nBERSAMA\nRAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU.
\n"