Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI hadir di Rakoor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Ketua Bawaslu RI hadir di Rakoor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan
\n

Banjarbaru, 02 Juli\n2019 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan\nmelaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil\nPengawasan Pemilu di Fave Hotel Banjarbaru, acara Rapat Koordinasi yang di\nlaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli\n2019 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, S.H., M.H. sebagai\nnarasumber yang menyampaikan materi terkait pengawasan pemilu 2019.

\n\n\n\n

Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil\nPengawasan Pemilu ini mengundang Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Hubal\nBawaslu (Koordiv PHL) dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Hubal\nBawaslu serta tiga orang staf sekretariat Bawaslu 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan\nSelatan dan untuk Bawaslu Kabupaten Banjar di hadiri oleh Hairul Falah, S.E. selaku\nKoordiv PHL, Ramliannoor, S.Ag., M.Pd.I selaku Wakoordiv PHL.

\n\n\n\n

Selain Abhan, narasumber di isi oleh ketua dan anggota\nBawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme\nPenyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu ini dibagi menjadi 5 sesi\nmulai dari pembukaan tanggal 1 Juli sampai dengan penutupan tanggl 3 Juli 2019\nbesok.

\n\n\n\n

Abhan mengupas mengenai gambaran umum Surat Edaran Bawaslu\nRepublik Indonesia Nomor 1085 tentang penyusunan laporan akhir hasil pengawasan\npemilu tahun 2019 bagaimana kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan\npemilu 2019 serta pendokumentasian kegiatan yang kemudian dibuat dalam sebuah\nlaporan.

\n"