Lompat ke isi utama

Berita

JELANG MASA TENANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024, BAWASLU BANJAR BERSAMA SENTRA GAKKUMDU ADAKAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGAWAS KECAMATAN

RAKOR GAKKUMDU

Banjarmasin, 21 November 2024, Bawaslu Kabupaten Banjar, melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi bersama dengan jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Dengan Tema “Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Penanganan Pelanggaran Tahapan Masa Tenang Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Di Kabupaten Banjar” 

Dalam giat ini terundang Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Banjar khususnya Koordiv. yang membidangi Penanganan Pelanggaran, jajaran Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Polres Banjar, kemudian terundang pula dari Polsek di wilayah Kabupaten Banjar, Bakesbangpol Kabupaten Banjar, Kodim 1006/MTP, Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar, Inspektorat Wilayah Kabupaten Banjar, Satpol PP Kabupaten Banjar, Dishub Kabupaten Banjar dan dari Media di Kabupaten Banjar.

wahyu

Wahyu, S.H., M.H. selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi turut menyampaikan materi pada giat ini terkait dengan Peran Sentra Gakkumdu dalam Menjaga Integritas Pemilu pada Masa Tenang Pilkada 2024, pada kesempatan ini beliau mengingatkan kembali kepada jajaran Pengawas Kecamatan khususnya agar selalu menjalankan fungsi-fungsi pengawasan serta tindakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada tahapan kampanye dan yang akan datang yakni tahapan Masa tenang, apalagi pada kecamatan yang rawan dan memiliki jumlah kelurahan/desa cukup banyak serta luas, diharapkan pengawas kecamatan dan jajaran di bawahnya dapat memaksimalkan kerja-kerja pengawasan karena tahapan pemungutan suara sudah kurang dari sepekan.

Selain dari Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, dihadirkan pula Narasumber lainnya yakni, Azhar Ridhanie, S.H., M.H., M.I.P (Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2017-2022) dengan materi tentang Peranan Sentra Gakkumdu Dalam Menangani Tindak Pidana Berkaitan dengan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Tri Widoyati, S.H. (Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Periode 2018-2023) dengan materi tentang Potensi Jenis-Jenis Pelanggaran Pada Masa Tenang dalam Pemilihan Kepala Daeah Tahun 2024.

tri
aldo