Ideham Khalik Ikuti Rapat Evaluasi Mingguan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan
|
Rapat evaluasi mingguan dilaksanakan sebagai persiapan penyusunan laporan kepada Bawaslu RI (23/01) yang akan disampaikan pada Senin 26 Januari 2026, dengan komitmen bahwa rapat evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat. Secara umum, kehadiran perwakilan kabupaten/kota dalam rapat sudah cukup baik dan koordinasi berjalan aktif.
Dalam aspek administrasi dan keuangan, masih terdapat kendala terkait penunjukan pejabat perbendaharaan karena sebagian SDM berstatus CPNS, sehingga diperlukan pengajuan dispensasi melalui Biro Keuangan RI serta koordinasi lanjutan dengan KPPN lokal, termasuk terkait DIPA, dana TUP, dan skema penggajian karyawan. Dana TUP sendiri masih menunggu persetujuan dari pihak terkait.
Pada sisi kepatuhan administrasi, sebagian kabupaten/kota telah menyelesaikan pengumpulan formulir konflik kepentingan, pelaporan LHKPN, dan aktivasi Cortex, namun masih ada beberapa daerah yang belum lengkap dan diminta segera menyelesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Selain itu, seluruh perwakilan diwajibkan bergabung dalam grup komunikasi pusat guna memastikan kelancaran penyampaian informasi dan koordinasi.
Rapat juga menegaskan ketentuan mengenai tunjangan kinerja bagi pejabat definitif dan PLT serta batasan usia tenaga pendukung yang harus sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Secara keseluruhan, rapat ini menghasilkan sejumlah tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan kesiapan administrasi, keuangan, dan pelaporan sebelum penyampaian laporan ke Bawaslu RI.