Lompat ke isi utama

Berita

Gunakan SWOT, Bawaslu Kabupaten Banjar laksanakan Rapat Evaluasi Efektivitas Proses dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran

rakor pp

 

Senin 27 Oktober 2025, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi laksanakan Rapat Koordinasi dengan tema Evaluasi Efektivitas Proses dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu Dan Pemilihan di Bawaslu Kabupaten Banjar, Rapat dibuka langsung oleh Ketua dan dilanjutkan dengan arahan dari para Anggota lainnya. Selain dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar, hadir pula sebagai undangan, Muhammad Radini, S.H.I, M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan informasi. 

rakor pp

Dalam giat ini Wahyu S.H., M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan informasi Bawaslu Kabupaten Banjar menyampaikan arahan dan sharing kepada jajaran sekretariat terkait dengan Penggunaan S.W.O.T, S.W.O.T secara sederhana adalah singkatan dari Strengths (Kekuatan), Weaknesses (Kelemahan), Opportunities (Peluang), Threats (Ancaman), selanjutnya Wahyu menyampaikan bagaimana proses dan mekanisme penanganan pelanggaran melalui Analisa SWOT, Rencana Strategis serta Rencana Tindak Lanjut terhadap penerapan Analisa SWOT.

rakor pp

Pada dasarnya kegiatan ini sebagai bentuk Evaluasi terhadap Efektivitas pada Proses dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran baik yang sudah maupun yang akan dihadapi pada pemilu maupun pemilihan mendatang dengan menggunakan metode di atas, selebihnya diperlukan kerjasama dan bantuan dari berbagai pihak khususnya jajaran sekretariat agar pada proses dan mekanisme penanganan pelanggaran dapat maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga wujud dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas pemilu agar pelaksanaan pemilu berjalan kondusif, tertib serta rasa aman kepada para peserta sekaligus pengguna hak pilih maupun pihak penyelenggara.