Evaluasi Tindak Lanjut Proses Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Hulu Sungai Selatan, 4 Oktober 2019 – Guna melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut proses penindakan pelanggaran yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara dengan tajuk “ Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran” yang bertempat di Resort Meratus, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Acara tersebut dimulai pada tanggal 2 Oktober 2019 dan dibuka oleh Bapak Aries Mardiono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawslu Provinsi Kalimantan Selatan.
\n\n\n\nDalam acara tersebut dipaparkan berbagai macam tema diantaranya adalah mengenai problematika penanganan pemilu tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan, fasilitasi kesekertariatan terhadap proses penindakan pelanggaran, serta beberapa materi lainnya yang tentunya berkaitan dengan proses penindakan pelanggaran.
\n\n\n\nAcara yang berlangsung selama 3 hari tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner beserta staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan turut mengundan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menyertakan staf di divisi penindakan pelanggaran. Selama bergulirnya acara tersebut, ada satu hal yang menjadi pusat perhatian para peserta yakni dengan hadirnya perwakilah dari Bawasli Republik Indonesia yakni Ibu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Ibu Yusti Erlina, S.H selaku Kepala Bagian TLP. Kehadiran Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia bertujuan untuk memaparkan materi mengenai problematika penanganan pemilu tahun 2019 di Indonesia. Pada akhir rangkaian acara, rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran ditutup langsung oleh Ibu Ratna Dewi Pettalolo dan selanjutnya diserahkan kembali kepada panitia penyelenggara.
\n"