Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Banjar Laksanakan Peningkatan Kapasitas dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH
|
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi dengan tajuk “Peningkatan Kapasitas dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH Pada Bawaslu Kabupaten Banjar” (20/11), Rapat dibuka oleh Ketua, Muhammad Hafizh Ridha dan dihadiri oleh para Anggota, Ramliannoor (Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa) dan Muhaimin (Koordiv. Pencegahan, Parmas & Humas), Ideham Khalik (Kepala Sekretariat), M.Alfian Noor (kasubbag Hukum, Humas, Datin), Edly Rofiqah (Kasubbag Pengawasan) serta para staf sekretariat.
Sebagaimana tajuk rapat, Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini mengundang Anggota Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis dan Muhammad Radini guna memberikan arahan dan masukan terkait Pengelolaan JDIH di tingkat Bawaslu Kabupaten.
Pada kesempatan ini para Anggota menekankan pentingnya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dimiliki Bawaslu. Pasalnya menurut Mukhlis, JDIH memberikan keterbukaan kepada masyarakat mengetahui produk hukum yang diterbitkan oleh pengawas pemilu secara cepat,mudah dan akurat.
" JDIH menjadi pusat informasi hukum Bawaslu yang mudah diakses publik, berisi peraturan, keputusan, surat edaran, pedoman, putusan penyelesaian sengketa, dan dokumen hukum lainnya guna mendukung keterbukaan informasi ", jelas Mukhlis.
Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini juga menyampaikan arahannya pada rapat ini, " Semakin baik pengelolaan JDIH semakin tinggi kepercayaan publik terhadap Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan informasi ", terang Radini.
Untuk diketahui,JDIH Bawaslu dapat diakses melalui situs web resmi di jdih.bawaslu.go.id. JDIH merupakan bagian dari sub sistem dari sistem yang terintegrasi dalam JDIH nasional.