Bersinergi dengan Komisi II DPR-RI dan Stakeholder Kalsel, Bawaslu Banjar ikuti giat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan
|
Bertempat di Aula sebuah hotel di Banjarmasin(26/08), Bawaslu Kabupaten Banjar yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua dan Anggota, Kasubbag Pengawasan serta Staf yang membidangi divisi pencegahan/partisipasi masyarakat mengikuti giat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang mengusung Tema “Memperkuat Eksistensi, Sinergi, dan Integritas untuk Demokrasi Yang Berdaya pada Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kalimantan Selatan”. Giat ini merupakan sinergi Bawaslu Provinsi Kalsel dengan Komisi II DPR RI serta stakeholder di Kalimantan Selatan dalam rangka penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu serta untuk meningkatkan partisipasi, membangun sinergi serta kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dengan stakeholder dalam mengawasi Penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono dan dihadiri jajaran Anggota hingga Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel, pada giat yang mengundang stakeholder dari berbagai profesi baik yang mengandung unsur kepemiluan maupun dari unsur masyarakat, narasumber dalam giat ini merupakan para ahli yang memang berkompeten dibidangnya baik dari unsur pemerintah provinsi kalsel hingga dari akademisi.
Sejumlah materi yang disampaikan pada giat ini antara lain terkait Penguatan Regulasi dan Kelembagaan Pengawas Pemilu sebagai Pilar Demokrasi pada Pemilu 2029 oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H.,M.H., diskusi dilanjutkan dengan materi oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait Peran Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung sinergitas, efektifitas untuk Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya oleh Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie tentang Sinergi dan kolaborasi Kehumasan Bawaslu dengan Media untuk Memperkuat Pondasi Menuju Pemilu 2029, kemudian tentang Peningkatan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029 oleh Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, MH. M.Hum dan yang terakhir dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan. H. AH. Rijani tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai Pilar Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini tentu banyak mengambil insight baru yang mana akan diterapkan kembali dalam proses pengawasan pemilu yang akan dilaksanakan mendatang, sebagai refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengawas pemilu yang ada di Bawaslu Kabupaten Banjar baik ditingkat kabupaten maupun jajaran ditingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa. Walaupun sekarang masih dalam Non-tahapan Pemilu tidak berarti mengurangi tingkat keaktifan jajaran Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan pengawasan, hal ini sebagai upaya meminimalisir segala bentuk pelanggaran pemilu.