Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalsel Evaluasi Penyelesaian Sengketa dalam Proses Pemilu 2019

Bawaslu Kalsel Evaluasi Penyelesaian Sengketa dalam Proses Pemilu 2019
\n

Banjarmasin, 7 November 2019 - Telah berlangsung Rapat Koordinasi dengan tema Problematika Sengketa Proses PEMILU yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang diikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang berjumlah 13 Kabupaten/Kota. Acara ini berlangsung dari tanggal 7-8 November 2019 di Hotel Aria Barito.

\n\n\n\n

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yakni diantaranya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Erna Kasypiah, S.Ag., M.Si, Bapak Iwan Setiawan, M.IP selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, bapak Azhar Ridhanie, S.H.I., M.IP selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, bapak Aries Mardiono, S.Sos selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa yang juga sekaligus sebagai pengisi materi dalam acara tersebut.

\n\n\n\n

Pelaksanakan acara ini dalam rangka evaluasi\nPenyelesaian Sengketa dalam Proses Pemilihan Umum 2019 yang lalu dan Persiapan\nmenghadapi Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada tahun 2020.

\n\n\n\n

Dalam diskusi yang berlangsung, disampaikan\noleh Ibu Erna Kasypiah S.Ag., M.Si, selaku ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan\nSelatan bahwa UU Pilkada masih dalam tahap Judicial Review, begitu pula aturan\nPerbawaslu yang mengatur penyelesaian sengketa Pemilu, sehingga yang diutamakan\nsaat aturan tersebut belum dilakukan perubahan adalah pencegahan sebagaimana\ntugas, fungsi dan kewenangan bawaslu.

\n"