Bawaslu Kabupaten Banjar sambut kedatangan KPU Banjar, Bahas Pleno PDPB Triwulan ke III hingga Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2025
|
Senin, 29 September 2025, Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, S.H dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhaimin, S.Ag, Kasubbag Pengawasan, Edly Rofiqah, S.Sos, S.Pd., M.IP dan staf menerima kedatangan dari KPU Kabupaten Banjar guna membahas rencana pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan ke III pada bulan Oktober mendatang, kemudian juga membahas rencana bersama-sama untuk melaksanakan Pencatatan Hasil dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2025 di 5 kecamatan, yakni Astambul, Kertak Hanyar, Martapura, Aranio dan Gambut.
Hal ini disambut baik oleh Bawaslu Kabupaten Banjar dan secara penuh siap membersamai giat yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banjar guna mensukseskan pelaksanaan PDPB dan Coktas Triwulan III Tahun 2025.