Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banjar Rapat Koordinasi Bahas Giat Konsolidasi Demokrasi Masa Non Tahapan Pemilu

rapat Konsolidasi Demokrasi

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin (02/02) di awal bulan guna membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan, dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha memimpin langsung jalannya rapat tersebut, didampingi oleh Kepala Sekretariat dan jajaran Kepala Sub Bagian serta dihadiri para staf.

rapat Konsolidasi Demokrasi

Dalam rapat ini, hal utama yang dibahas ialah mengenai Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Sebagaimana Instruksi tersebut, Hafizh memberikan arahan dan tugas kepada sekretariat agar dapat bersama-sama melaksanakan hal-hal yang terdapat dalam instruksi tersebut sesegeranya dan semaksimal mungkin.

Diantaranya adalah melakukan diskusi langsung dengan masyarakat maupun lembaga serta instansi lainnya di kabupaten Banjar terkait dengan kepemiluan, baik mengenai isu yang sedang terjadi maupun tentang sosialisasi terkait aturan kepemiluan.