Bawaslu Kabupaten Banjar MoU Saka Adhyasta Pemilu Dengan Gerakan Pramuka Kabupaten Banjar
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha didampingi oleh jajaran Sekretariat menghadiri undangan Pelantikan serentak Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Kwartir Ranting se-Kabupaten Banjar sekaligus penandatanganan MoU pembentukan dan pengembangan Saka Adhyasta Pemilu (23/12) bertempat di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Banjar.
Saka Adhyasta Pemilu adalah Satuan Karya Pramuka yang dibentuk sebagai wadah edukasi dan partisipasi pemuda (Pramuka Penegak dan Pandega) untuk mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, bekerja sama dengan Bawaslu. Tujuannya adalah mencetak pemilih pemula yang sadar demokrasi, berintegritas, dan tidak terpengaruh politik uang, dengan fokus pada pendidikan politik yang adiluhung, pengawasan partisipatif, serta pencegahan pelanggaran demi Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Selain itu kerjasama ini juga bertujuan untuk menanamkan Pendidikan Politik sejak dini, memberikan pemahaman politik yang baik kepada generasi muda agar memilih berdasarkan rekam jejak, bukan politik uang, meningkatkan Pengawasan Partisipatif, dengan Melibatkan Pramuka sebagai mitra pengawas pemilu di lapangan, menjadi "tangan panjang" Bawaslu dan Peningkatan Kesadaran Demokrasi, MoU ini diharapkan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam pemilu dan menjaga kualitas demokrasi.