Bawaslu Kabupaten Banjar Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Agenda Rencana Kegiatan P2P Tahun 2026
|
Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi dengan agenda pembahasan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Banjar(08/06).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan rangkaian kegiatan P2P 2026 yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan demokrasi. Berbagai aspek teknis dan substansi kegiatan dibahas secara mendalam, mulai dari perencanaan program, sasaran peserta, metode pelaksanaan, hingga strategi penguatan peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar menekankan pentingnya Pendidikan Pengawasan Partisipatif sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pengawasan yang efektif dan berintegritas.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan bahwa kegiatan P2P 2026 diharapkan dapat menjangkau berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda, komunitas, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok strategis lainnya. Melalui program ini, peserta tidak hanya diberikan pemahaman mengenai kepemiluan dan demokrasi, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut guna memastikan pelaksanaan kegiatan P2P 2026 berjalan optimal.
Bawaslu Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan masyarakat, sehingga tercipta demokrasi yang semakin berkualitas, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Banjar.