Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Monev Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti rapat daring Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada 14 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat, PPID, serta pengelola informasi se-Kalimantan Selatan.

Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Radini, S.H.I., M.H., dan dilanjutkan arahan dari Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supriyanto Noor, S.E. Dalam kegiatan tersebut disampaikan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan Monev KIP 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi publik menuju predikat Informatif.

Monev Keterbukaan Informasi Publik

Pembahasan meliputi mekanisme penilaian melalui aplikasi e-Monev KIP dan Kuesioner Penilaian Mandiri (SAQ), tahapan verifikasi, hingga wawancara bagi peserta dengan nilai terbaik. Selain itu, seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota didorong untuk memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP), memastikan website PPID berfungsi optimal, melengkapi administrasi layanan informasi, serta meningkatkan respons terhadap permohonan informasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banjar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan guna memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2027.