Bawaslu Kabupaten Banjar ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhaimin didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pengawasan, Edly Rofiqah mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Banjar (8/12) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Banjar.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Banjar serta dalam upaya mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB dan memperhatikan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Banjar menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banjar pada rapat tersebut.
Saran Perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Banjar diantaranya Melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan, Pemerintah Kelurahan/Desa dan/atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi dan data pemilih tidak memenuhi syarat, Melakukan pemutakhiran dalam penyelenggaraan PDPB dengan menanda Pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia dan kriteria lainnya, Menindaklanjuti hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Banjar juga melakukan Penyusunan daftar pemilih hasil PDPB menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Banjar menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Banjar dengan rincian sebagai berikut :
Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan
Jumlah Kecamatan 20
Jumlah Desa/Kelurahan 290
Jumlah Laki-Laki 220.696
Jumlah Perempuan 219.426
Total 440.122