Bawaslu Kabupaten Banjar Ikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Dalam rangka memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai ketentuan, Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMO) dan Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 2 September 2026 ini diselenggarakan sehubungan dengan adanya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, khususnya terhadap penggunaan dana hibah Pilkada.