Bawaslu Kabupaten Banjar ikuti Penguatan Kelembagaan, Jadikan momen Maulid Nabi Muhammad SAW Inspirasi Keteladanan Kepemimpinan dan Pendewasaan Demokrasi
|
Sehubungan terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat produk hukum Bawaslu serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU- XXII/2024 yang merestrukturisasi Jadwal dan Tahapan pada Pemilihan Umum. Maka Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Kegiatan “Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema “Maulid Nabi sebagai Inspirasi Keteladanan Kepemimpinan dan Pendewasaan Demokrasi” yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 12 September 2025 bertempat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam giat ini, Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar hadir beserta dengan Kepala Sekretariat dan satu orang Staf bagian Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Seperti yang telah disampaikan di atas giat ini mengusung tema “Maulid Nabi sebagai Inspirasi Keteladanan Kepemimpinan dan Pendewasaan Demokrasi”, yang mana ditunjuk sebagai pembicara ialah M. Rifqinizamy Karsayuda yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR-RI yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan & Tata Ruang, Aparatur Negara, Kepemiluan dan IKN Nusantara.
Selain Bawaslu Kabupaten Banjar, giat ini dihadiri pula oleh jajaran Ketua dan Aggota, Kepala Sekretariat dan staf dari Bawaslu Kabupaten/kota Sekalsel serta tidak kalah pentingnya turut hadir Wakil Walikota Banjarmasin, Hj. Ananda.
Pada kesempatan ini narasumber menyimpulkan 3 hal sebagai penutup, yakni 1) Demokrasi adalah proses panjang & penuh tantangan, 2) Perbaikan butuh sinergi 3 pilar (Regulasi, Struktur, Kultur) yang terakhir namun menjadi hal Utama, 3)"Jika kultur tidak berubah, setiap 5 tahun kita hanya akan mengulang evaluas tanpa perbaikan".