Bawaslu Kabupaten Banjar Gelar Rapat Data dan Informasi, Guna Perkuat Pengelolaan Informasi Publik
|
Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Data dan Informasi sebagai upaya mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik (10/09).
Pada giat ini dihadiri oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Radini, S.H.I, M.H. beserta staf pengelola Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalsel, hadir pula sebagai pemangku kegiatan Wahyu, S.H., M.H. selaku Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banjar didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar serta Kepala Sekretariat, jajaran Kasubbag dan para staf sebagai peserta rapat.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah capaian positif, di antaranya telah terbentuknya struktur PPID, tersedianya portal website, media sosial, serta meja layanan informasi. Namun, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diperbaiki, seperti pemutakhiran informasi yang belum rutin, keterlambatan penyerahan beberapa dokumen antar divisi, penataan arsip, serta belum lengkap dan mutakhirnya Daftar Informasi Publik (DIP).
Melalui diskusi bersama, disepakati sejumlah langkah penguatan, antara lain penyusunan SOP penyerahan dokumen, pemutakhiran konten secara berkala, peningkatan sosialisasi regulasi, penguatan dukungan anggaran, serta pemenuhan DIP oleh seluruh divisi.
Rapat menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama. Bawaslu Kabupaten Banjar berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi secara transparan, tertib, dan berkelanjutan demi mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin baik.