Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banjar Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Banjar

pleno pdpb

Bawaslu Kabupaten Banjar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banjar (30/9) di Kantor KPU Kabupaten Banjar.

Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar bersama KODIM 1006/Banjar, Polres Banjar, PABDSI, Disdukcapil, dan BPS Kabupaten Banjar. Dalam pleno tersebut, KPU memaparkan rekapitulasi PDPB yang mencakup 29 kecamatan dan 290 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 443.982 jiwa. 

pleno pdpb

Dalam penyampaiannya, Bawaslu Kabupaten Banjar mengapresiasi pelaksanaan COKTAS secara bersama antara KPU dan Bawaslu yang dinilai membantu menemukan kondisi data secara langsung di lapangan. Bawaslu juga mendorong agar penyisiran dan pemutakhiran data terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa serta stakeholder terkait. 

Bawaslu turut menekankan pentingnya perhatian terhadap potensi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, data ganda, pemilih yang belum berusia 17 tahun, TNI/Polri, pemilih yang hak pilihnya dicabut, serta pemilih di lokasi khusus. Sinkronisasi dengan Disdukcapil juga perlu terus dilakukan agar data semakin mutakhir dan sesuai kondisi faktual. 

Dalam Rapat pleno ini juga menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kemutakhiran data pemilih. Melalui pemutakhiran COKTAS, sinkronisasi data, koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, serta partisipasi masyarakat dalam memperbarui data kependudukan, diharapkan data pemilih semakin akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan.