Bawaslu Kabupaten Banjar Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
|
Martapura,\n17 April 2019 – Bawaslu Kabupaten Banjar melakukan\npengawasan saat berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara. Dalam upaya\nmengantisipasi keberlangsungan pemilu serentak yang bermartabat, jujur dan\nadil, Bawaslu Kabupaten Banjar akan melibatkan petugasnya hingga ke\ntempat-tempat pemungutan suara (TPS). Sebelum Pengawas TPS ditugaskan, mereka\njuga diberikan bimbingan teknis di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten\nBanjar. Bawaslu Kabupaten Banjar juga akan memberikan pelatihan-pelatihan\nterkait pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya saat berada di TPS yang\ndiawasinya.
\n\n\n\nPenghitungan suara\nmenjadi krusial karena euforia masyarakat dengan pemilu akan selesai ketika\nmereka tahu hasil quick count.\nAlhasil, pengawasan harus lebih optimal, manipulasi dan penggelembungan data\nbisa terjadi. Manipulasi dan penggelembungan data berpotensi terjadi saat\npetugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelelahan dan bisa\nberujung pada kesalahan dalam menghitung surat suara. Ini menjadi krusial\nkarena mereka bertugas menjaga suara rakyat, khususnya pemilihan legislatif.\nMaka dari itu, Bawaslu Kabupaten Banjar melakukan pengawasan ke TPS dibantu\noleh Panwaslu Kecamatan saat berlangsungnya pencoblosan, pemungutan, dan\npenghitungan suara guna meyakinkan bahwa penghitungan suara akan berjalan\ndengan aman dan baik untuk pilpres maupun pileg.
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten\nBanjar juga meminta saksi dari parpol untuk komitmen bertugas menjaga surat suara\ndengan mengawal penyelenggaraan hingga akhir. Oleh karena itu, Pengawas TPS\ndiminta untuk harus selalu berada di tempat. Dan setiap ada kejadian-kejadian\nyang tidak sesuai dengan yang diharapkan bisa dilaporkan kepada Pengawas Pemilu\nDesa (PPD), kemudian naik Panwaslu Kecamatan, dan langsung ke Bawaslu Kabupaten\nBanjar.
\n"