Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjar Tekankan Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026

Rekapitulasi PDPB

Bawaslu Kabupaten Banjar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 (02/07) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antarinstansi dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Dalam rapat, sejumlah instansi memberikan masukan terhadap pelaksanaan PDPB. BPS Kabupaten Banjar menyatakan dukungan terhadap proses pemutakhiran data dan akan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait penyelarasan data penduduk berusia 17 tahun ke atas. Disdukcapil juga menyampaikan capaian perekaman e-KTP per 30 Juni 2026 telah mencapai 99,67 persen dari 439.928 wajib KTP, termasuk sekitar 10.000 pemilih pemula yang telah melakukan perekaman.

Sementara itu, Polres Banjar mengusulkan sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai bahan pembanding menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). APDESI Kabupaten Banjar turut mengapresiasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU.

Rekapitulasi PDPB

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kepemiluan memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas sekaligus memperkuat pengawasan demokrasi hingga tingkat desa.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhaimin, menyampaikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersifat dinamis karena dipengaruhi berbagai perubahan data kependudukan. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan satu warga di Desa Tiwingan Baru yang telah melakukan perekaman e-KTP namun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU sebagai bahan tindak lanjut, sekaligus menjadi bagian dari upaya penyempurnaan data pemilih secara berkelanjutan.

Menanggapi berbagai masukan, KPU Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa data pemilih disusun melalui sinkronisasi dengan data BPS, BPJS Kesehatan, dan Disdukcapil. KPU juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.